Cilacap - Petugas Lapas Kelas IIB Cilacap mengikuti pengarahan dan penguatan dari Bapak Supriyanto selaku Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah mengenai tugas pokok Pemasyarakatan. Rabu (19/10/2022).
Bertempat di Aula Abhinaya Lapas Cilacap, kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai Lapas Kelas IIB Cilacap serta beberapa orang perwakilan dari Rupbasan Kelas II Cilacap.
Baca juga:
SPORC Hebat, Penegakan Hukum LHK Kuat
|
Dalam arahannya, Kadivpas Jawa Tengah (Supriyanto), mengingatkan terkait 3 kunci sukses pemasyarakatan maju yang terdiri atas deteksi dini gangguan kamtib, berantas narkoba, dan sinergitas dengan stakeholders.
Tak hanya itu, Beliau juga berpesan kepada seluruh petugas Pemasyatakatan untuk menjaga marwah Pemasyarakatan, menjaga integritas, serta tetap bekerja dengan baik.
“Sudah banyak cerita tentang rekan-rekan kita yang terjerat narkoba. Saya minta jangan sampai kejadian tersebut terulang kembali di kemudian hari. Jaga nama baik Kementerian Hukum dan HAM kita. Bekerja dengan baik. Jangan sampai terlibat dalam pekerjaan yang dapat merugikan diri sendiri maupun institusi.” ujar Supriyanto.
Turut hadir, Kepala Rupbasan Cilacap (Wahyu Budi Heriyanto), Kabid Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Keamanan (Kusbiantoro), serta Kabid Pembinaan, Bimbingan, dan Teknologi Informasi (Budi Yuliarno).