JAKARTA - Pelaksanaan Rapat Kerja Program Pemajuan dan Penegakan HAM T.A. 2024 resmi ditutup oleh Direktur Jenderal HAM Dhahana Putra di Hotel Borobudur, Rabu (22/05).
Raker yang berlangsung sejak Senin lalu itu mendiskusikan rencana aksi tahun 2025 secara intensif. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng Tejo Harwanto hadir pada penutupan tersebut didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Anggiat Ferdinan.
Direktur Jenderal HAM menyatakan hasil dari rapat kerja akan menjadi pedoman dan acuan bagi pusat dan daerah dalam meningkatkan implementasi HAM.
“Dengan demikian kita harapkan, apa yang kita kerjakan ke depan akan memilik dampak yang nyata pada masyarakat, ” ucap Dhahana dalam sambutannya.
Direktur Jenderal HAM berpandangan bahwa kanwil KemenkumHAM memiliki peran penting dalam meningkatkan penikmatan HAM bagi masyarakat. Pasalnya, Kanwil KemenkumHAM merupakan jembatan untuk menyampaikan program dan kegiatan yang ada di daerah.
“Menyadari pentingnya hal tersebut, kami berupaya dengan berkoodinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian PAN dan RB dalam rangka memperkuat kelembagaan HAM yang ada di Pemerintah Daerah sehingga program HAM dapat mencapai tujuan pembangunan masing-masing sektor, ” ungkap Dhahana.
Perlu diketahui, selama dua hari para peserta yang terdiri dari perwakilan kantor wilayah membahas sejumlah rencana aksi ke dalam enam komisi. Pada acara penutupan, perwakilan komisi memaparkan rumusan dari rapat masing-masing komisi.
Rencananya, agenda raker serupa juga akan diselenggarakan setiap tahun. Momen ini menjadi penting untuk menguatkan sinergi dan kolaborasi antara pusat dan wilayah.
“Isu dan rencana aksi yang dibahas bersama ini, juga tentu dapat kita lihat dari sisi dukungan dan substansi HAM dimana dibutuhkan sinergi dan kolaborasi antara pusat dan wilayah, ” kata Dhahana.
Selain itu, Dhahana juga menyinggung terkait dengan penguatan sumber daya manusia di bidang HAM masing-masing kantor wilayah. Menurutnya, sumber daya manusia yang baik juga support system fundamental dalam rangka mewujudkan kelembagaan HAM di Pemerintah yang kuat dan kokoh.