Gelar Sosialisasi UU KUHP, Menkumham Inginkan Penyamaan Pandangan dan Pemahaman Aparat Penegak Hukum

    Gelar Sosialisasi UU KUHP, Menkumham Inginkan Penyamaan Pandangan dan Pemahaman Aparat Penegak Hukum

    SEMARANG - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia terus berupaya mensosialisasikan dan memberikan informasi serta pemahaman baru tentang Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang telah disahkan. Terbaru Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan menggelar Sosialisasi UU KUHP dalam rangka Peringatan Hari Kemenkumham Ke-78, Rabu (09/08).

    Kegiatan yang berpusat di Trans Resort Bali dan disiarkan secara virtual ini sebagai sarana penyebarluasan materi muatan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan menjadi media penampung masukan aparat penegak hukum.

    Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah mengikuti jalanannya sosialisasi dari Aula Kresna Basudewa Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng di antaranya Kepala Bidang Hukum, Fungsional, Pelaksana, stakeholder, serta tidak ketinggalan para mahasiswa.

    Dalam keynote speech-nya, Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly mengungkapkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang telah diundangkan pada tanggal 2 Januari 2023 merupakan hasil upaya pemerintah untuk menyusun suatu sistem kodifikasi hukum pidana nasional yang bertujuan untuk menggantikan KUHP lama sebagai produk hukum pemerintahan zaman kolonial Hindia Belanda.

    “Perkembangan hukum pidana yang terjadi perlu diintegrasikan ke dalam sistem hukum pidana Indonesia dengan melakukan upaya rekodifikasi yang mencakup konsolidasi dan sinkronisasi peraturan hukum pidana baik vertikal maupun horizontal ke dalam suatu kitab undang-undang yang sistematis, ” jelas Yasonna.

    “UU KUHP merupakan penal code nasional yang disusun sebagai sebuah simbol peradaban suatu bangsa yang merdeka dan berdaulat dan dibangun dengan mengedepankan prinsip nasionalisme dan mengapresiasi seluruh partisipasi Masyarakat, ” sambungnya.

    Ia menegaskan penyamaan pandangan dan pemahaman aparat penegak hukum menjadi penting karena mereka yang akan menjadi ujung tombak dalam mengimplementasikan KUHP dalam praktik penegakan hukum.

    Sebelumnya, Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Asep Mulyana menyampaikan road map sosialisasi KUHP kepada masyarakat dan aparat penegak hukum di seluruh Indonesia dalam rangka mempersiapkan keberlakuan UU KUHP yang akan berlaku pada 2 Januari 2026.

    Acara ini kemudian dilanjutkan dengan sesi pemaparan narasumber Komisi III DPR RI I Wayan Sudirta, Prof. Harkristuti Harkrisnowo, Prof. Topo Santoso, dan Dr. Yenti Garnasih. Ada pun peserta yang mengikuti secara luring maupun daring terdiri dari perwakilan Polisi, Jaksa, Advokat, Hakim, Pejabat Pemasyarakatan, Penyuluh Hukum dan Perancang Peraturan Perundang-undangan di seluruh Indonesia.

    Agus Agnan

    Agus Agnan

    Artikel Sebelumnya

    Wali Pemasyarakatan LP Pasir Putih Kanwil...

    Artikel Berikutnya

    Kemenkumham Jateng Gelar Sosialisasi Aplikasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    HUT Korpri ke-53, Kapolda Jateng Tegaskan ASN Bagian Tak Terpisahkan dari Polri 
    Satgas Yonzipur 8/SMG Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal di Perbatasan RI-Malaysia
    Kapusbintal TNI: Peningkatan Ekonomi Mustahik Melalui UMKM
    Penyuluhan Kesehatan Semarakkan HUT Ke-56 Puskes TNI
    Langkah Besar Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Bapas Nusakambangan dalam Mewujudkan Percepatan Litmas di Lapas Karanganyar
    Lapas Kelas IIA Besi laksanakan Upacara Kenaikan Pangkat ASN
    Menjawab Tantangan Percepatan Litmas Bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Bapas Nusakambangan di Lapas Karanganyar
    Lapas Karanganyar Nusakambangan Selenggarakan Pembekalan Calon PPNPN dengan Penekanan pada Pemahaman Tugas dan Kewajiban
    Peningkatan Keterampilan Komunikasi ASN Sebagai Langkah Penting dalam Mewujudkan Kinerja yang Berkualitas dan Profesional
    Langkah Besar Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Bapas Nusakambangan dalam Mewujudkan Percepatan Litmas di Lapas Karanganyar
    Menggagas Masa Depan yang Lebih Baik Lapas Karanganyar Ambil Bagian dalam Analisis Kebutuhan Anggaran TA 2026
    Lapas Kelas IIA Besi laksanakan Upacara Kenaikan Pangkat ASN
    Aksi Kepedulian Sosial, Lapas Besi beri Bantuan bagi Keluarga Warga Binaan
    Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan, Belasan Narapidana Lanjutkan Progam Pembinaan di Lapas Besi
    Upaya Pengecekan Rutin Senjata dan Peluru: Meningkatkan Kewaspadaan dan Pengamanan di Lapas Khusus Kelas II A Karanganyar
    Petugas Lapas Pasir Putih Laksanakan Sholat Jumat Berjamaah di Masjid At Taubah Lapas Pasir Putih
    Apresiasi untuk Semangat Tinggi, Penutupan Acara diakhiri melalui Kegiatan Long March Peserta FMD di Pulau Nusakambangan
    Tingkatkan Keamanan, Petugas Laksanakan Kontrol Keamanan
    Lapas Pasir Putih Ikuti Diskusi Bersama Kemenag dan Stake Holder Terkait Pola Pembinaan di Lapas Nusakambangan

    Ikuti Kami