CILACAP, INFO_PAS - Pemilihan Umum Kepala Daerah Jawa Tengah yang rencananya akan dilaksanakan tanggal 27 November 2024 untuk pemilihan Gubernur dan wakil gubernur serta pemilihan Bupati dan wakil bupati yg disebut pemilu pilkada tahun 2024. Senin (08/07/24).
Baca juga:
Kemenkumhan Jateng Dorong Desa Sadar Hukum
|
Untuk mempersiapkan kegiatan pemilu pilkada 2024 tersebut agar dapat berjalan dengan lancar dan sesuai yang diharapkan, diperlukan adanya keterlibatan dan kerjasama serta koordinasi yang baik antar semua elemen-elemen pendukungnya.
Salah satu bentuk koordinasi yg dimaksud adalah diadakannya rapat pembentukan Tempat Pemungutan Suara (TPS), salah satunya pembentukan TPS di lapas/rutan yang disebut dengan TPS di Lokasi khusus.
Rapat koordinasi pembentukan TPS di lokasi khusus ini dilaksanakan pada hari Senin tanggal 08 Juli tahun 2024 dan bertempat di Aula rapat gedung KPU Kabupaten cilacap. rapat koordinasi ini, dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kab Cilacap bapak Weweng Maretno dan dihadiri oleh beberapa tamu undangan dari instansi maupun lembaga - Lembaga lain yang terkait. Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan sendiri diwakili oleh Kepala Sub Seksi Registrasi Bp. Budi Prasetyo untuk mengikuti dan menghadiri kegiatan rapat tersebut. Bp Budi Prasetyo menerangkan ini merupakan pertemuan /rapat ke 3 kalinya dalam agenda pembentukan TPS di Lokasi Khusus, dan nantinya masih ada rapat-rapat berikutnya yg akan dilaksanakan guna mensukseskan jalannya kegiatan pemilu pilkada di kabupaten Cilacap tahun 2024.
Dengan keikutsertaan Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas IIA Karanganyar menghadiri rapat koordinasi pembentukan TPS di lokasi khusus ini menunjukkan bahwa Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan mendukung penuh semua bentuk kegiatan yang bertujuan untuk mensukseskan jalannya pemilu pilkada Jawa Tengah tahun 2024.