Purbalingga - Layanan Kancil Ngapak Imigrasi Cilacap masih menjadi layanan yang diminati masyarakat. Kali ini Pelayanan Kancil Ngapak digelar di Kabupaten Purbalingga. Bertempat di Kantor Kemenag Purbalingga, layanan digelar selama 2 (dua) hari, yakni Sabtu dan Minggu (19&20/8).
Pemohon yang ingin ikut layanan Kancil Ngapak ini bisa mendaftar melalui Whatsapp Kantor Imigrasi Cilacap dengan format yang telah ditentukan.
Baca juga:
Banni Merupakan Maskot Bapas Nusakambangan
|
Pemohon yang sudah mendaftar layanan ini bisa datang langsung ke lokasi pelayanan dengan membawa berkas persyaratan pengurusan paspor.
Cukup membawa dokumen persyaratan pengajuan paspor, yakni Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan akta kelahiran/buku nikah/ijazah untuk paspor baru sedangkan KTP dan paspor lama untuk penggantian paspor karena halaman penuh atau habis masa berlaku.
"Purbalingga menjadi salah satu Kabupaten yang menjadi salah satu lokasi digelarnya layanan Kancil Ngapak. Antusias masyarakat yg masih tinggi terbukti dengan jumlah peminat yang tak pernah sepi. Layanan ini hanya melayani paspor baru dan penggantian paspor, tidak melayani penggantian paspor karena hilang, rusak, dan beda data", jelas Yoga selaku Kepala Kantor Imigrasi Cilacap.
Informasi pelaksanaan Layanan Kancil Ngapak bisa dilihat di sosial media Imigrasi Cilacap agar bisa menjangkau masyarakat luas. Bagi pemohon yang tidak punya waktu dihari kerja, Layanan Kancil Ngapak menjadi solusi pengurusan paspor yang dilaksanakan pada waktu weekend.