Narsono Son
Narsono Son
  • Jun 9, 2022
  • 5623

Kunjungi Lapas Karanganyar, Wamenkumham RI Beri Arahan dan Penguatan kepada seluruh Petugas Se-Nusakambangan dan Cilacap

Kunjungi Lapas Karanganyar, Wamenkumham RI Beri Arahan dan Penguatan kepada seluruh Petugas Se-Nusakambangan dan Cilacap
Kunjungi Lapas Karanganyar, Wamenkumham RI Beri Arahan dan Penguatan kepada seluruh Petugas Se-Nusakambangan dan Cilacap

CILACAP - Didampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa tengah, A Yuspahruddin, beserta Kepala Divisi Administrasi, Jusman dan Kepala Divisi Pemasyarakatan, Wakil Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Edwar Omar Sharif Hiariej, kunjungan Kerja ke Pulau Nusakambangan guna tinjau pelaksanaan penyelenggaraan revitalisasi pemasyarakatan, Kamis (09/06/2022).

Wakil Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia beserta jajaran tiba di Pelabuhan Wijayapura pukul 11.00 WIB kemudian bertolak ke Lapas Kelas IIB Terbuka dilanjutkan menuju Lapas Narkotika Kelas IIA Nusakambangan, Lapas Kelas IIA Permisan dan menyaksikan Ikrar NKRI di Lapas Kelas IIA Pasir Putih. 

Turut hadir Jajaran Kepala Unit Pelaksana Teknis se Nusakambangan dan Cilacap beserta Pejabat Struktural dan Jajaran Staff di lingkungan Unit Pelaksana Teknis dalam Acara Penguatan dan Pengarahan Menkumham RI ini. 

Dalam sambutannya Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng, A Yuspahruddin mengucapkan selamat datang kepada Wakil Menteri Hukum dan HAM beserta jajaran. 

“Pada Kanwil Jateng terdiri dari 71 unit pelaksana teknis, Khususnya di Nusakambangan terdapat 8 unit Lapas, 1 unit Bapas dan 3 unit Lapas yang dalam tahap pembangunan, " ungkap Kakanwil membuka sambutannya. 

Dalam pemaparannya Kakanwil Kemenkumham Jateng juga menyampaikan kondisi UPT di Nusakambangan.

Acara dilakukan dengan Pengarahan dan Penguatan dari Wakil Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Edwar Omar Sharif Hiariej

“Melihat laporan dari Kakanwil, di Nusakambangan ini cukup banyak Warga Binaan dengan kasus terorisme. Membina mereka bukan perkara mudah, butuh perlakuan berbeda terhadapnya", ujarnya.

Lanjutnya, Pada saat ini Pemerintah sedang menyusun KUHP baru perihal pidana Narkotika, diharapkan dengan adanya pembaruan ini dapat mengatasi over kapasitas UPT Pemasyarakatan diseluruh Indonesia saat ini.

“Sebagaimana yang disampaikan Bapak Yasonna, Menkumham kita bahwa merupakan hal yang sulit dalam membina orang salah, karena orang yang benarpun susah di bina", Tambahnya.

Acara ditutup dengan menyanyikan lagu bagimu negeri. Rombongan kembali bertolak ke Lapas lain di Nusakambangan.

(N.Son/***)

Penulis :
Bagikan :

Berita terkait

MENU