CILACAP - Barang Bawaan Pengunjung Warga Binaan Pemasyaratan (WBP) Lembaga Pemasyaratan (Lapas) Kembangkuning melakukan penggeledehan secara detail dan menyeluruh pada Barang bawaan pengunjung, Senin, (16/10/2023).
Penggeledahan secara menyeluruh ini bertujuan untuk mencegah adanya potensi penyelelundupan barang terlarang yang dilakukan oleh pengunjung di Lapas Kembangkuning.
“Penggeledahan menggunakan metal detector secara detail dan menyeluruh. Meminimalisir potensi penyelendupan barang terlarang, " ujar Yanuar Abidin, Kasubsi Poltatib.
Lebih lanjut, Seluruh pengunjung Warga Binaan dapat membawa barang bawaan dengen ketentuan yang telah diatur oleh Lapas Kembangkuning secara ketat.
Hal ini sebagai salah satu upaya pencegahan adanya penyelundupan barang yang dilakukan oleh Pengunjung melalui berbagi cara.
(Wahyu)