Melanggar Keimigrasian,  WNA asal Cina di Tangkap  Imigrasi Cilacap.

    Melanggar Keimigrasian,  WNA asal Cina di Tangkap  Imigrasi Cilacap.

    Cilacap -  Tegakkan hukum keimigrasian, Kepala Divisi Keimigrasian, Is Edy Ekoputranto bersama Kepala Kantor Imigrasi Cilacap, Mohamad Taufik Sulaeman dan Kasi Inteldakim, Mohamad Rio Andrireza menggelar Press Release penegakkan hukum keimigrasian terhadap WNA asal China yang melakukan pelanggaran keimigrasian di Aula Kantor Imigrasi Cilacap, Selasa (7/11). 

    WNA asal China berinisial LS diamankan oleh Petugas Imigrasi Kantor Imigrasi Cilacap karena mengajukan Paspor RI dengan identitas sebagai Warga Negara Indonesia.
    Dalam kegiatan Press Release ini Kantor Imigrasi Cilacap mengundang teman-teman dari media nasional seperti SCTV, INews, TV One, dan RRI untuk melakukan peliputan. Kepala Divisi Keimigrasian menjelaskan terkait identitas WNA yang diduga melakukan pelanggaran ini. Pertanyaan demi pertanyaan dilontarkan oleh awak media untuk menggali informasi terkait penangkapan WNA ini, dan itu semua dijawab langsung oleh Is Eko. Selesai memberikan pernyataan, barang bukti ditunjukkan ke media untuk didokumentasikan, diantaranya KTP Indonesia, KK Indonesia, dan Akta Lahir Indonesia. 
    LS ini memiliki dokumen kependukukan lengkap untuk mengajukan Paspor RI, seperti KTP, KK, dan akta lahir yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di daerah di Jawa Barat. Dalam kasus ini LS dikenakan pasal 126 huruf C Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan dikenakan Tindakan Administrasi Keimigrasian berupa deportasi. Pihak Imigrasi Cilacpa masih mendalami kasus ini, apakah akan dinaikan ke tahap Pro Justicia ataukah cukup hanya deportasi saja. 
    “Imigrasi Cilacap telah mengamankan seorang WNA asal China yang mengajukan Paspor RI dengan identitas WNI. Terkait pelanggaran yang dilakukan akan dikenakan tindakan deportasi terhadap WNA tersebut, dan apakah kasus ini akan ditingkatkan menjadi pro justicia masih menuggu hasil penyelidikan”, tegas Is Eko.
    Dengan mengenakan baju oranye khas terdakwa, LS ditunjukan ke awak media beserta barang bukti yang ia gunakan untuk melakukan pelanggaran tersebut. LS kemudian ditempatkan di ruang detensi imigrasi Kantor Imigrasi Cilacap untuk menunggu hasil putusan hukuman yang dijatuhkan kepadanya.

    Agus Agnan

    Agus Agnan

    Artikel Sebelumnya

    Perawatan tanaman pohon durian di kala intensitas...

    Artikel Berikutnya

    Kemenkumham Raih Penghargaan Terbaik I ITKP...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    HUT Korpri ke-53, Kapolda Jateng Tegaskan ASN Bagian Tak Terpisahkan dari Polri 
    Satgas Yonzipur 8/SMG Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal di Perbatasan RI-Malaysia
    Kapusbintal TNI: Peningkatan Ekonomi Mustahik Melalui UMKM
    Penyuluhan Kesehatan Semarakkan HUT Ke-56 Puskes TNI
    Langkah Besar Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Bapas Nusakambangan dalam Mewujudkan Percepatan Litmas di Lapas Karanganyar
    Lapas Kelas IIA Besi laksanakan Upacara Kenaikan Pangkat ASN
    Menjawab Tantangan Percepatan Litmas Bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Bapas Nusakambangan di Lapas Karanganyar
    Peningkatan Keterampilan Komunikasi ASN Sebagai Langkah Penting dalam Mewujudkan Kinerja yang Berkualitas dan Profesional
    Kepala Divisi Pemasyarakatan Jawa Tengah Arahkan Ketahanan Pangan di Lapas dan Rutan
    Menggagas Masa Depan yang Lebih Baik Lapas Karanganyar Ambil Bagian dalam Analisis Kebutuhan Anggaran TA 2026
    Langkah Besar Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Bapas Nusakambangan dalam Mewujudkan Percepatan Litmas di Lapas Karanganyar
    Lapas Kelas IIA Besi laksanakan Upacara Kenaikan Pangkat ASN
    Aksi Kepedulian Sosial, Lapas Besi beri Bantuan bagi Keluarga Warga Binaan
    Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan, Belasan Narapidana Lanjutkan Progam Pembinaan di Lapas Besi
    Upaya Pengecekan Rutin Senjata dan Peluru: Meningkatkan Kewaspadaan dan Pengamanan di Lapas Khusus Kelas II A Karanganyar
    Petugas Lapas Pasir Putih Laksanakan Sholat Jumat Berjamaah di Masjid At Taubah Lapas Pasir Putih
    Apresiasi untuk Semangat Tinggi, Penutupan Acara diakhiri melalui Kegiatan Long March Peserta FMD di Pulau Nusakambangan
    Tingkatkan Keamanan, Petugas Laksanakan Kontrol Keamanan
    Lapas Pasir Putih Ikuti Diskusi Bersama Kemenag dan Stake Holder Terkait Pola Pembinaan di Lapas Nusakambangan

    Ikuti Kami