Narsono Son
Narsono Son
  • Jun 14, 2022
  • 1247

Rencana Kerja Pembangunan ZI Untuk Kemajuan Bapas Nusakambangan

Rencana Kerja Pembangunan ZI Untuk Kemajuan Bapas Nusakambangan
Rencana Kerja Pembangunan ZI Untuk Kemajuan Bapas Nusakambangan

CILACAP - Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) merupakan tindak lanjut dari pencanangan zona integritas yang difokuskan pada penerapan program manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja dan kualitas pelayanan publik yang bersifat konkrit, Selasa (14/06/2022).

Balai Pemasyarakatan Kelas II Nusakambangan merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis yang mengikuti Pembangunan ZI WBK/WBBM yang telah disenggarakan secara Nasional. Untuk dapat melihat perkembangan serta apa saja yang telah dikerjakan oleh masing-masing tim Kelompok Kerja (Pokja), dibutuhkan suatu panduan dari kegiatan-kegiatan yang harus dipenuhi yang terkait dengan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani

Rencana Kerja, atau yang biasa disebut dengan Renja Pembangunan ZI  adalah program kegiatan dan inovasi yang akan diaksanakan dalam melakukan perubahan yang berisi target (sasaran) rencana kegiatan, waktu, dan hasil yang ingin dicapai. Dengan berbekal Renja yang sebelumnya telah disusun pada awal tahun, seluruh tim Pokja mempersiapkan dokumen, data dukung, juga kegiatan yang dilakukan untuk dapat meningkatkan pelayanan, khususnya pelayanan yang diberikan kepada Bapas Nusakambangan kepada masyarakat.

Tidak hanya itu, Renja Pembangunan ZI juga menjadi salah satu petunjuk bagi tim Pokja untuk dapat membuat serta mengisi Lembar Kerja Evaluasi (LKE) sehingga data dukung yang telah diupload di dalam website erb.

kemenkumham.go.id telah sesuai dengan yang diharapkan. Beberapa kegiatan yang tercakup di dalam Renja Pembangunan ZI antara lain:

1. Membentuk agen perubahan beserta inovasi mereka yang dapat membangun UPT

2. Melakukan Monitoring dan Evaluasi terhadap seluruh kegiatan, termasuk pelayanan.

3. Menindaklanjuti penanganan pengaduan masyarakat Oleh karena itu, membuat Rencana Kerja untuk Pembangunan ZI merupakan langkah awal agar dapat menentukan arah yang akan dituju oleh satu UPT.

(N.Son/***)

Penulis :
Bagikan :

Berita terkait

MENU