Narsono Son
Narsono Son
  • Jun 11, 2022
  • 6046

ALADIN, solusi mudah Klien untuk wajib lapor

CILACAP - Aplikasi Lapor Diri Klien (ALADIN) solusi mudah Klien untuk wajib lapor Nusakambangan, Bapas nusakambangan melakukan inovasi untuk memudahkan klien wajib lapor secara online, menggunakan sarana vidio call dan di pastikan lagi untuk lokasi menggunakan aplikasi TimeStamp yang dapat di unduh di handphone android melalui playstore, Dengan aplikasi ini, klien bisa melakukan foto selfie, atau foto pekerjaan klien yang sedang di lakukan. Dan nantinya, di dalam foto tersebut, sudah termasuk informasi tanggal, waktu serta posisi/lokasi data klien berada saat melakukan dokumentasi foto.

Aplikasi LApor Diri klieN atau biasa kita sebut ALADIN membawa banyak keuntungan baik bagi petugas Pembimbing Kemasyarakatan maupun Klien Bapas Kelas II Nusakambangan, klien bapas NK sangat puas dengan adanya Inovasi tersebut, karena dapat menghemat banyak biaya bagi klien yang memerlukan jarak tempuh yang jauh dan kesulitan dalam biaya transportasi untuk wajib lapor yang di laksaankan sebulan sekali oleh Klien Bapas NK. Klien tidak perlu lagi untuk datang secara langsung ke Bapas Kelas II Nusakambangan, cukup dengan menggunakan smartphone atau komputer pelaksanaan pelaksanaan pengawasan dan pembimbingan sudah dapat dilakukan.

- Balai Pemasyarakatan (Bapas) Nusakambangan melakukan inovasi untuk memudahkan klien wajib lapor secara online. Hal ini menggunakan sarana vidio call dan dipastikan untuk lokasi menggunakan aplikasi TimeStamp yang dapat di unduh di handphone android melalui playstore. Dengan aplikasi ini, klien bisa melakukan foto selfie, atau foto pekerjaan klien yang sedang dilakukan, Minggu (13/06/2022).

Dengan aplikasi tersebut nantinya, di dalam foto sudah terdapat termasuk informasi tanggal, waktu serta posisi/lokasi data klien berada saat melakukan dokumentasi foto. Aplikasi LApor Diri klieN atau biasa kita sebut ALADIN membawa banyak keuntungan baik bagi petugas Pembimbing Kemasyarakatan maupun Klien Bapas Kelas II Nusakambangan.

klien Bapas NK sangat puas dengan adanya Inovasi tersebut, karena dapat menghemat banyak biaya bagi klien yang memerlukan jarak tempuh yang jauh dan kesulitan dalam biaya transportasi untuk wajib lapor yang di laksaankan sebulan sekali oleh Klien Bapas NK.

Klien tidak perlu lagi untuk datang secara langsung ke Bapas Kelas II Nusakambangan, cukup dengan menggunakan smartphone atau komputer pelaksanaan pelaksanaan pengawasan dan pembimbingan sudah dapat dilakukan.

(N.Son/***)

Penulis :
Bagikan :

Berita terkait

MENU