Agus Mulya
Agus Mulya
  • Jun 5, 2022
  • 2044

Kedubes Denmark Tinjau Pengolahan Sampah RDF di Cilacap

CILACAP – Pemerintah Kabupaten Cilacap menerima kunjungan Duta Besar Kerajaan Denmark Mr Lars Bo Larsen bersama Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto. Rombongan diterima Bupati di Ruang Gadri Rumah Dinas Bupati Cilacap, Jumat (3/6/2022).

Turut mendampjngi Bupati, Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap Awaluddin Muuri, Asisten Deputi Pengelolaan Sampah dan Limbah Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Rofi Alhanif, Direktur Utama PT Solusi Bangun Indonesia Tbk Lilik Unggul Raharjo, Direktur Manufacturing PT Solusi Bangun Indonesia Tbk Soni Asrul Sani beserta seluruh jajarannya, para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap dan tamu undangan lainnya.

Mr Lars Bo Larsen datang meninjau proyek kerjasama pengelolaan sampah Refuse-Derived Fuel (RDF) antara PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (PT SBI) dengan Kerajaan Denmark yang telah diresmikan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan pada 21 Juli 2020 silam.

Mr Lars Bo Larsen sangat mengapresiasi langkah Sugeng Suparwoto yang ingin mereplikasi proyek RDF di daerah-daerah lain di Indonesia. “Terima kasih atas kepemimpinan Pak Bupati dalam pengelolaan sampah di Cilacap. Kebetulan bertepatan tanggal 5 Juni besok merupakan Hari Konstitusi di Denmark dan juga menjadi Hari Lingkungan Hidup sedunia. Saya berharap di kesempatan selanjutnya dapat mengundang Bapak untuk melihat fasilitas pengolahan sampah di Denmark, ” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Tatto Suwarto Pamuji mengungkapkan, dengan adanya RDF, sekarang Cilacap bersih dan bebas dari sampah. Sampah-sampah yang dulu dianggap tidak berguna sekarang justru bisa dijadikan pupuk dan pengganti batu bara. Bahkan banyak tamu yang datang ke Cilacap karena ingin belajar mengelola sampah dengan proses RDF ini.

“Mudah-mudahan tidak hanya di Cilacap tapi Kabupaten dan Provinsi lain bisa memiliki juga sehingga permasalahan energi di Indonesia bisa teratasi, ungkap Bupati.

Untuk diketahui RDF merupakan metode pengelolaan sampah melalui proses homogenizers menjadi ukuran yang lebih kecil atau dibentuk menjadi pelet. Hasilnya dapat dimanfaatkan sebagai sumber energi terbarukan dalam proses pembakaran recovaring batu bara untuk pembangkit tenaga listrik. Fasilitas RDF yang pertama di Indonesia ini milik Pemerintah Kabupaten Cilacap atas dana hibah dari Pemerintah Kerajaan Denmark dan PT SBI ditujuk sebagai operator. (*)

Penulis :
Bagikan :

Berita terkait

MENU