Perlu dilakukan Kerjasama dengan instansi terkait guna menekan angka korban TPPO, seperti Kepolisian, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kependudukan, Pemerintah Daerah lain dan juga organisasi masyarakat. 

    Perlu dilakukan Kerjasama dengan instansi terkait  guna menekan angka korban TPPO, seperti Kepolisian, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kependudukan, Pemerintah Daerah lain dan juga organisasi masyarakat. 
    YOGA ANANTO PUTRA KEPALA IMIGRASI

    Upaya Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap Melakukan Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang

    Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap terus meningkatkan upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan mengimplementasikan langkah-langkah yang lebih ketat dalam proses penerbitan paspor. TPPO adalah kejahatan transnasional yang dapat mengancam siapa saja dan dilakukan secara terorganisir oleh pelaku kejahatan, sehingga penanganan pencegahannya perlu dilakukan oleh beberapa instansi terkait. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap menyadari hal ini, sehingga Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap terus melakukan upaya preventif dengan cara lebih selektif dalam pemberian paspor kepada pemohon demi menekan timbulnya angka korban TPPO yang berasal baik dari Kabupaten Cilacap maupun wilayah lainnya.

    Langkah-langkah yang diambil oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap meliputi penyelenggaraan pelatihan bagi petugas guna meningkatkan kapasitas pengenalan tanda-tanda TPPO, pemeriksaan yang lebih mendalam terhadap terduga calon korban TPPO dalam proses pembuatan dokumen perjalanan paspor, serta berkoordinasi dengan instansi terkait guna sharing data dan informasi terkait TPPO. Kerjasama dengan instansi terkait tak lupa dilakukan pula guna menekan angka korban TPPO, seperti Kepolisian, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kependudukan, Pemerintah Daerah lain dan juga organisasi masyarakat. 
    Upaya yang dilakukan lainnya yakni melalui kampanye publik dan kerjasama dengan media lokal. Masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri yang terlalu menggiurkan dan memastikan bahwa apabila ingin bekerja di luar negeri untuk memastikan bahwa telah melalui prosedur yang benar.

    Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap, Yoga Ananto Putra, menyampaikan pentingnya kerjasama lintas sektor dalam pencegahan TPPO. "Kami berkomitmen untuk melindungi warga negara Indonesia dari kejahatan TPPO dengan upaya preventif berupa menggali informasi saat proses wawancara paspor dan meningkatkan kerjasama dengan berbagai pihak terkait, kami berharap dengan upaya pencegahan yang kami lakukan dapat mengurangi dan mencegah kasus TPPO di wilayah kami, " ujarnya.
    Berdasarkan data yang dihimpun dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap, telah dilakukan penolakan permohonan paspor di tahun 2023 sejumlah 46 orang terhadap pemohon yang diketahui dan ditemukan kecurigaan mengajukan paspor untuk bekerja secara non prosedural ke Luar Negeri.
    Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap tetap berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari kejahatan transnasional TPPO dan akan terus meningkatkan upaya pencegahan dengan memperbarui kebijakan dan melibatkan lebih banyak pihak terkait. Dengan upaya yang dilakukan ini diharapkan bahwa jumlah kasus TPPO di wilayah kerja Kantor Imigrasi Cilacap di 5 (lima) kabupaten yaitu Kabupaten Cilacap, Banjarnegara, Banyumas, Purbalingga dan Kebumen dapat ditekan, sehingga masyarakat dapat hidup dan bekerja di luar negeri dengan lebih aman dan terlindungi.

    Agus Agnan

    Agus Agnan

    Artikel Sebelumnya

    Upaya Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan...

    Artikel Berikutnya

    Dirjen Imigrasi Analogikan Paspor dengan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    HUT Korpri ke-53, Kapolda Jateng Tegaskan ASN Bagian Tak Terpisahkan dari Polri 
    Satgas Yonzipur 8/SMG Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal di Perbatasan RI-Malaysia
    Kapusbintal TNI: Peningkatan Ekonomi Mustahik Melalui UMKM
    Penyuluhan Kesehatan Semarakkan HUT Ke-56 Puskes TNI
    Langkah Besar Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Bapas Nusakambangan dalam Mewujudkan Percepatan Litmas di Lapas Karanganyar
    Lapas Kelas IIA Besi laksanakan Upacara Kenaikan Pangkat ASN
    Menjawab Tantangan Percepatan Litmas Bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Bapas Nusakambangan di Lapas Karanganyar
    Kepala Divisi Pemasyarakatan Jawa Tengah Arahkan Ketahanan Pangan di Lapas dan Rutan
    Lapas Karanganyar Nusakambangan Selenggarakan Pembekalan Calon PPNPN dengan Penekanan pada Pemahaman Tugas dan Kewajiban
    Langkah Besar Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Bapas Nusakambangan dalam Mewujudkan Percepatan Litmas di Lapas Karanganyar
    Menggagas Masa Depan yang Lebih Baik Lapas Karanganyar Ambil Bagian dalam Analisis Kebutuhan Anggaran TA 2026
    Lapas Kelas IIA Besi laksanakan Upacara Kenaikan Pangkat ASN
    Menjawab Tantangan Percepatan Litmas Bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Bapas Nusakambangan di Lapas Karanganyar
    Aksi Kepedulian Sosial, Lapas Besi beri Bantuan bagi Keluarga Warga Binaan
    Upaya Pengecekan Rutin Senjata dan Peluru: Meningkatkan Kewaspadaan dan Pengamanan di Lapas Khusus Kelas II A Karanganyar
    Petugas Lapas Pasir Putih Laksanakan Sholat Jumat Berjamaah di Masjid At Taubah Lapas Pasir Putih
    Apresiasi untuk Semangat Tinggi, Penutupan Acara diakhiri melalui Kegiatan Long March Peserta FMD di Pulau Nusakambangan
    Tingkatkan Keamanan, Petugas Laksanakan Kontrol Keamanan
    Lapas Pasir Putih Ikuti Diskusi Bersama Kemenag dan Stake Holder Terkait Pola Pembinaan di Lapas Nusakambangan

    Ikuti Kami